Maling Motor Babak Belur Diringkus! Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Kemayoran

Viral7.id Jakarta Pusat – Aksi pencurian sepeda motor di Kemayoran berakhir tragis bagi dua pelaku setelah mereka diteriaki maling dan dikejar warga. Beruntung, Tim Opsnal Reskrim Polsek Kemayoran yang sedang berpatroli langsung turun tangan dan menangkap pelaku sebelum amukan massa semakin parah, Jumat (21/3/2025).

Dua pelaku yang diamankan berinisial D.A alias Betok (28) dan R.R (19). D.A diketahui sebagai residivis yang sudah empat kali mencuri motor di wilayah Kemayoran dan menjualnya ke seorang penadah berinisial AWI di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Aksi Kejar-kejaran Berakhir Penangkapan

Kejadian ini bermula saat korban, Joy Jhonathan Alananda (17), memarkir sepeda motornya dalam keadaan terkunci sebelum salat Jumat. Setelah selesai beribadah dan sempat beristirahat, korban dikejutkan oleh teriakan warga yang berteriak “Maling! Maling!”. Saat keluar, ia melihat motornya sudah raib, sementara warga mengejar dua pria mencurigakan.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Kemayoran yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Budi Setiadi, SH, dan Panit 1 Reskrim Ipda Ornal P. Siregar, SH, langsung bergerak cepat dan menangkap kedua pelaku dengan bantuan warga.

Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Ardiansyah, mengapresiasi kesigapan timnya dan partisipasi masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.

“Kami berhasil mengamankan pelaku sebelum mereka melarikan diri lebih jauh. Kasus ini masih dalam pengembangan, termasuk memburu penadah yang menerima motor hasil curian,” ujar Kompol Agung Ardiansyah.

Barang Bukti dan Pengakuan Pelaku

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan:

1 set kunci letter T dan magnet

1 unit handphone Vivo warna biru

1 unit sepeda motor Honda Beat Street berwarna silver hitam

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kriminal. Patroli akan terus kami tingkatkan untuk mencegah kejahatan serupa. Kami juga mengimbau warga untuk lebih waspada dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan,” tegas Kombes Pol Susatyo.

Keberhasilan polisi dalam menangkap pelaku ini mendapat apresiasi dari warga sekitar.

Prasetyo Bayu Putra (23), seorang saksi mata, mengungkapkan rasa lega setelah pelaku berhasil diamankan.
“Polisi cepat tanggap, mereka langsung turun ke lapangan begitu mendengar laporan. Kami merasa lebih aman dengan respons cepat ini,” ujarnya.

Senada dengan itu, Muhammad Rizky Abdillah (32), juga mengungkapkan kepuasannya terhadap kinerja kepolisian.
“Sudah sering terjadi pencurian motor di sekitar sini. Semoga dengan adanya penangkapan ini, aksi curanmor bisa berkurang,” katanya.

Saat ini, polisi masih memburu penadah motor curian dan mendalami kemungkinan jaringan curanmor yang lebih besar. Kedua pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Nda

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *