Ancam Penyewa Kontrakan di Jakarta Pusat, Anak Pemilik Ditegur Polisi!

Viral7.id Jakarta Pusat – Polisi turun tangan setelah adanya laporan dugaan intimidasi yang dilakukan M (32), anak pemilik kontrakan, terhadap penyewa, N (40), di kawasan Kartini, Sawah Besar, Jakarta Pusat. N mengaku merasa terancam setelah M menagih uang kontrakan dengan nada ancaman, padahal ia telah membayar langsung kepada ibu M, R, yang merupakan pemilik sah kontrakan.

Laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar, Aiptu Syaifudin, yang menggelar mediasi di Polsubsektor Karang Anyar pada Senin (7/4/2025). Mediasi dihadiri oleh Ketua RT 013/002, pemilik tempat Ibu N, serta kedua belah pihak yang bersengketa.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa polisi akan segera bertindak jika ada indikasi ancaman yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan yang mengganggu ketertiban. Setiap laporan dari masyarakat akan kami proses dengan cepat agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar,” ujar Susatyo, Senin (7/4/2025).

Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menjelaskan bahwa permasalahan ini dipicu oleh hubungan keluarga yang kurang harmonis antara M dan ibunya, R.

“Dalam mediasi, M mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada N. Dia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya serta tidak lagi mengganggu penyewa,” jelas Rahmat.

Dengan adanya kesepakatan damai, polisi memastikan situasi kembali aman dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Nda

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *