Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka Oleh KPK dalam keterangan Videonya kamis (26/12) mengatakan”sangat menghormati keputusan KPK RI yang telah menetapkan dirinya sebagai tersangka.
DPP PDIP akan mengikuti proses hukum tersebut sebagai bentuk penghormatan terhadap hukum di Indonesia, ujar hasto.
Hasto menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.