Kekerasan Pada Anak Masih Marak, Wahana Visi Indonesia Gelar Serial Dialog Perlindungan Anak Untuk Mendukung Suara Anak

Jakarta, 2 Desember 2024 – Dari Hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR, 2024), diperkirakan bahwa pada 12 bulan terakhir, sebanyak 7,6 juta anak usia 13-17 tahun atau 33,64% anak mengalami salah satu bentuk kekerasan atau lebih di sepanjang hidupnya. Berdasarkan hal itu, Wahana Visi Indonesia (WVI) menyelenggarakan serial Dialog Perlindungan Anak dengan dukungan dari Kemen PPPA, yang dilakukan secara bertahap hingga April 2025.

Serial Dialog Perlindungan Anak ini juga dilakukan karena melihat data dimana sebanyak 65.000 anak dari 4,4 juta anak Indonesia (0,75%) adalah penyandang disabilitas (BPS, 2020), dan dari mereka, sebanyak 110 orang melaporkan kekerasan dari total 1.355 kasus. Artinya, 8,1% anak penyandang disabilitas melaporkan kekerasan, yang 10 kali lebih tinggi dibandingkan anak lain.

Dalam kegiatan ini, para peserta anak termasuk anak berkebutuhan khusus diberikan ruang untuk menyampaikan suara dan aksinya. Hal ini diharapkan akan melahirkan rencana aksi dari pemerintah dan masyarakat dalam meningkatkan upaya perlindungan anak. UU Perlindungan Anak No. 35 tahun 2014 mengakui dan mendukung peran serta masyarakat dalam upaya perlindungan anak.

Topik yang dibahas dalam Serial Dialog Perlindungan Anak meliputi penyelenggaraan Forum Anak, rumah ibadah ramah anak, penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren bidang PPPA, perencanaan dan penganggaran perlindungan anak, standar layanan perlindungan perempuan dan anak, serta perlindungan anak dalam kurikulum pendidikan. Dialog pertama pada akhir November 2024 baru-baru ini bertema “Suara Anak adalah Suara untuk Masa Depan Indonesia yang Inklusif”.

Bekerjasama dengan berbagai pemangku kepentingan seperti pemerintah pusat hingga pemerintah
daerah, tokoh agama dan tokoh adat, mitra terkait, serta masyarakat termasuk anak, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemerintah daerah dan masyarakat dalam upaya perlindungan anak, baik dari kebijakan maupun implementasi praktek baik di lapangan.

Griselda, perwakilan anak Yayasan Setara, menyampaikan, “Saya bangga dapat terpilih untuk mengikuti kegiatan global Konferensi Tingkat Menteri di Kolombia. Konferensi ini membahas tentang pengakhiran kekerasan pada anak. Saya mendapat kesempatan untuk berdiri di hadapan Menteri seluruh dunia untuk menyampaikan suara saya dan teman-teman saya untuk pelibatan anak-anak secara aktif dalam mengakhiri kekerasan pada anak. Pengalaman ini semakin menguatkan tekad saya untuk mewujudkan kesetaraan bagi para difabel seperti saya.”

Ridya, anggota Dewan Penasihat Anak WVI, mengatakan, “Semua anak memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk menyampaikan pendapat, dari mana pun asalnya. Pemerintah kecamatan dan desa sudah mendukung suara anak dengan mendengar dan mendanai kegiatan. Perlu perhatian khusus pemerintah desa untuk bersama-sama mengevaluasi kegiatan Posyandu Remaja karena anak-anak remaja masih kurang berminat bergabung.”

Pribudiarta Nur Sitepu, Deputi Pemenuhan Hak Anak Kemen PPPA, menjelaskan, “Pemerintah perlu mendengar suara anak karena rentan dan sering tidak terdengar dalam pembangunan. Budaya partriarki menciptakan anggapan suara anak dianggap tidak penting sebab orang dewasa dianggap lebih memahami kondisi padahal anak lebih tahu kondisinya saat ini. Kegiatan ini telah menambah ruang bagi anak-anak Indonesia untuk menyampaikan aspirasi, sehingga semakin inklusif perencanaan yang dibuat oleh pemerintah.”

“Dengan data kekerasan terhadap anak, termasuk yang dialami oleh penyandang disabilitas, situasi ini memerlukan perhatian serius dari semua pihak. Sebagai wujud dari hak partisipasi, anak sebagai pemegang peran utama perlu dilibatkan dan didengar sebagai salah salah satu referensi kebijakan. Tiap anak memiliki hak yang perlu diperhatikan, dihargai, dan dipenuhi,” ujar Yacobus Runtuwene, Technical Sectors Director Wahana Visi Indonesia.

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *