KPK ; Dana Triliunan CSR BI di Bagi Bagi Ke Anggota DPR RI Komisi XI

Viral7. Id

Dua Anggota DPR RI Satori (S) dari Fraksi Partai Nasdem  dan Heri Gunawan (HG) dari Fraksi Partai Gerindra diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus dugaan korupsi dana CSR (corporate sosial responsinily) Bank Indonesia (BI) jumat (2701/2025)

Menurut Asep Guntur Rahayu  Direktur Penyidikan KPK   dalam keterangannya  mengatakan dan CSR yang diberikan Bank Indomeaia kepada anggota DPRI RI Komisi XI itu sangatlah besar mencapai triliyunan ” Untuk lebih pastinya nanti takut salah yang pasti mencapai triliyunan” ujar Asep.

Menurut keterangan dari Satori anggota DPRI RI yang menerima Dana CSR bank Indonesia itu ditampung melalui Sebuah Yayasan, semua Anggota DPR RI Komisi XI menerima dana CSR .

Saat ini KPK sedang mendalami penyelewengan dana CSR tersebut ada beberapa temuan yang sedang dikumpulkan yang peruntukannya tidak sesuai Asep mengungkap penyidik telah menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon.

Asep menyebut salah satu anggota komisi XI DPR, Satori, telah mengakui bahwa seluruh rekan kerjanya di komisi XI menerima dana CSR BI yang ditampung dalam yayasan.

Nah, yang sedang penyidik dalami adalah penyimpangan, karena kita dapat informasi, juga kita dapat dari data-data yang ada, CSR yang diberikan kepada para penyelenggara negara ini melalui yayasan yang disampaikan, direkomendasikan kepada mereka tidak sesuai peruntukannya,” katanya.Asep mengungkap penyidik telah menemukan dugaan penyimpangan yang dilakukan Satori dalam penggunaan dana CSR BI di Cirebon. (Boy)

 

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *