Jakarta, viral7. Id
KPK menduga penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukan.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dana CSR seharusnya digunakan untuk membangun fasilitas sosial atau publik, tetapi diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
“Artinya ada beberapa misalkan CSR ada 100 yang digunakan hanya 50, yang 50-nya tidak digunakan,” katanya.
Asep menegaskan bahwa masalah muncul ketika dana CSR tidak digunakan sesuai peruntukannya, misalnya untuk kepentingan pribadi.
Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya. Artinya, ada beberapa, misalkan CSR-nya ada 100, yang digunakan hanya 50, dan 50 sisanya tidak digunakan,” kata Asep pada September 2024 yang dikutip ulang pada hari ini.
Salah seorang anggota DPR RI, Satori, mengaku dana CSR itu mengalir ke seluruh anggota Komisi XI DPR RI dan tidak ada masalah.
Satori menyampaikan hal itu setelah diperiksa sebagai saksi oleh KPK pada Jumat, 27 Desember 2024. Selain Satori, ada anggota DPR lainnya yaitu Heri Gunawan yang juga diperiksa sebagai saksi. Setelah menjalani pemeriksaan itu, Satori mengamini dana CSR BI yang mengalir ke salah satu yayasan untuk kemudian digunakan pada program-program di dapil para legislator tersebut.
“Programnya? Programnya kegiatan untuk sosialisasi di dapil. Semuanya sih, semua anggota Komisi XI programnya dapat. Bukan, bukan kita saja,” kata Satori.