Mantan Putri Indonesia Favorit 2010 Aelyn Halim: Tiga Tahun Saya Mencari Keadilan, Koneksi Ordal Bikin Kasus Hukum Terhenti

VIRAL7.ID, JAKARTA –

Sudah hampir tiga tahun mantan Puteri Indonesia Favorit 2010, Aelyn Halim mencari keadilan. Selamat itu pula dia tak bisa bersama anak kandungnya. Perceraian dengan suami menjadi awal pencarian keadilan itu.

Padahal, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menyidangkan perkara itu menjatuhkan keputusan kepada dirinya sebagai pemegang hak asuh si kecil Arthalia Gabrielle. Mantan suami dan mantan mertuanya tak mau menaati putusan itu.

Keputusan hukum dari PN Jakarta Selatan itu begitu dilecehkan. Negara benar-benar diremehkan oleh oknum.

Suatu hari, tanpa sengaja, Aelyn Halim bertemu anaknya itu di Plaza Senayan. Sebagai ibu, hatinya langsung tergerak, apalagi si anak masih mengenal dan memanggil namanya.

Namun, sial. Perjumpaan pada Minggu 6 Februari 2022 itu itu disusul dengan hardikan dan pukulan dari mantan suaminya, dibantu mertuanya. Betapa hancur hatinya. Aelyn dihajar hingga terkapar. Dia benar-benar dikeroyok. Dia lalu dibantu petugas keamanan di situ dan diselamatkan.

Atas kejadian itu dia membuat laporan polisi dengan Nomor LP/B/646/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 6 Februari. Visum dokter dibuat. Beberapa bagian tubuhnya memar. Keluarlah status tersangka bagi ketiga pelaku, GT, LS, dan AT.

Namun, sayang, kasus itu mandek. Ketiga tersangka tetap bebas bak tiada bersalah. Diam-diam tersangka menggunakan orang dalam (ordal) yang bisa menghentikan kasus hukum ini.

Laporan Aelyn kepada Kanit PPA Kompol Endang malah diintervensi oleh oknum polisi yang berpangkat lebih tinggi dari Endang. “Kenapa jadikan mereka tersangka, nanti kamu disidang etik,” begitu antara lain lontaran ancaman itu.

Kasus pun terhenti. Namun, Gusti orang sare. Rabu (22/1/2025) Aelyn datang ke Kejari Jakarta Pusat. “Karena, hari ini, katanya, mau tahap kedua, atas laporan bernomor 646 tahun 2022 di Polda Metro Jaya,” ujarnya saat ditemui awak media.

Aelyn mengatakan dirinya datang ke Kejari Jakarta Pusat untuk memberi dukungan kepada jaksa terkait laporannya.

“Saya mohon kepada Kejari DKI Jakarta bersama Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, supaya tidak takut dengan bekingan orang dalam yang membuat kasus ini mandek. Kan, di Indonesia, sering sekali seperti itu. Atau, misalnya, ada tawaran-tawaran duit,” tutur Aelyn Halim yang berharap kasus ini ditangani benar-benar murni secara hukum.

“Buat jaksa yang menangani perkara ini, Pak Jaksa Hadi Karsono, supaya jangan takut melawan ketidakadilan seperti itu,” pintanya.

Aelyn Halim mengaku dirinya melaporkan ke Polda Metro Jaya tentang pelanggaran Pasal 170, yang akhirnya dirinya divisum. Ancaman Pasal 170 adalah 5 tahun.

Dalam menangani perkara ini, Aelyn mengaku benar-benar berjuang sendiri, tanpa pengacara. Tiap hari dia ke Polda Metro Jaya. “Sampai saya pernah tertidur di parkiran Polda Metro karena saya takut. Karena, saya, kan, perempuan, saya tinggal sendiri di sini,” ucap Aelyn.

Tahap kedua juga tertunda. Belum ada informasi dari penyidik. Kita tunggu dari Polda saja.

Perkara ini, di tingkat penyidikan sudah selesai. Sudah P21, yang berarti berkas sudah dinyatakan lengkap sehingga dari tingkat kepolisian naik ke kejaksaan. Nanti di kejaksaan akan berlangsung beberapa hari, lalu dilimpahkan ke pengadilan.

Aelyn juga mendapat informasi bahwa jaksa ditekan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, di luar sana. “Mereka menggunakan jabatan dan pangkat dan menggunakan seragamnya untuk berpihak kepada tiga tersangka tersebut,” jelas Aelyn Halim.

Aelyn optimis karena jaksa di DKI Jakarta terus maju. “Saya mau beri dukungan buat Jaksa Pratama Hadi Karsono untuk tetap menegakkan keadilan. Jaksa dan polisi adalah ujung tombak keadilan,” ucapnya.

Tentang pelaku, Aelyn bilang pelakunya itu hebat. “Pelakunya itu hebat, banget. Sampai sekarang tak ditahan. Mereka bebas berkeliaran, tanpa merasa bersalah. Saya berharap Jaksa bertindak sesuai KUHP Pasal 21 ayat (4), bahwa Pasal 170 ancamannya 5 tahun. Artinya, tersangka harus ditahan.

Sampai sekarang Aelyn merasa ketakutan berada di area terbuka. “Saya takut, karena mereka sudah berani menyerang fisik saya sehingga saya harus hati-hati. Wanita yang berbicara keras seperti saya ini harus waspada. Saya sudah lapor kemana-mana. Semua saya sudah lapor. Nanti kita lihat ending-nya, karena saya sudah tidak tahu lagi bagaimana mencari keadilan,” tuturnya dengan perasaan tersayat.* (Rika)

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *