Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pecat 6 Pegawai ATR/BPN Tanggerang 2 Sanksi Berat

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Pecat 6 Pegawai ATR/BPN Tanggerang 2 Sanksi Berat

viral7. Id
Buntut kasus penerbitan sertifikat yang saat ini sedang polemik Pagar Laut Tamggerang . kementerian ATR/BPN memecat 6 pegawai ATR/BPN tanggerang.

Setelah melakukan audit dan investigasi terhadap penerbitan sertifikat yang menjadi polemik Pagar Laut di Tanggerang, kita merekomendasikan, pertama, rekomendasi pencabutan lisensi kepada KJSB, Kantor Jasa Survei Berlisensi, karena yang melakukan survei dan pengukuran itu perusahaan swasta,” kata Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

“Karena kita menggunakan dua survei. Pertama, survei oleh petugas ATR/BPN. Yang kedua, bisa lewat jasa survei berlisensi, tapi disahkan oleh petugas ATR/BPN,” jelas nya”

Ada enam pegawai yang dihentikan dari jabatannya, sementara dua pegawai dikenai sanksi berat ujar nusron. Adapun Ke 6 pegawai yang dipecat dan 2 yang di sanksi berat. ;
JS (eks Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang)
SH (eks Kepala Seksi Penetapan Hak & Pendaftaran)
ET (eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan)
WS (Ketua Panitia A)
YS (Ketua Panitia A)
NS (Panitia A)
LM (eks Kepala Seksi Survei dan Pemetaan setelah ET)
KA (eks Plt Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran)
(Sol)

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *