PARTAI BURUH :”Siap Mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden 2029-2034. Terimkasih MK Atas Kado Akhir Tahun

PARTAI BURUH ” Kado Akhir Tahun Dari MK Siap Mencalonkan Presiden dan Wakil Presiden

Jakarta. Viral7. Id

Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan penghapusan ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden. Putusan ini mendapatkan apresiasi, dari Partai Buruh yang turut mengungkapkan rasa syukurnya atas keputusan tersebut.

Menurut Said Iqba dalam Keterangan Petsnya ; , putusan tersebut dianggap sebagai hadiah tahun baru yang membawa dampak positif bagi kualitas demokrasi Indonesia di masa mendatang. “Ini kado tahun baru 2025 yang mencerahkan bagi kualitas demokrasi kita di masa mendatang,”

Kami mengucapkan terima kasih kepada para hakim yaitu pertama kepada yang mulia Hakim soehartoyo kedua yang mulia Hakim Said Isra, ketiga yang mulia Hakim Nurbaningsih, keempat yang mulia Hakim Arif Hidayat, kelima Yang Mulia Hakim Guntur Hamzah yang keenam yang mulia Hakim Asrul Sani dan yang ketujuh yang mulia Hakim Ridwan Mansyur partai buruh mengucapkan terima kasih juga ya kepada pemohon dari mahasiswa dari UIN Yogyakarta yang telah memohon ya Dan kita memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pemohon ini ya yaitu Adinda Erika Maya Oktavia yang kedua Adinda Rizki Maulana katrol, ketiga Adinda Faisal nasirul Hah dan Adinda Salis Khairul Ahmad nah kami ucapkan terima kasih banyak kepada para pemohon, sehingga permohonan mereka dikabulkan dengan keputusan MK nomor 62 dari ppu/XX11 dari 2004 tentang Ambang Batas Presiden.

Partai Buruh berencana akan menggugat Parlement Tresold agar kepentingan rakyat bisa ter akomodir misalnya berdasarkan dapil tidak seperti saat ini karena partainya tidak masuk ambang batas Parlemen Tresold sehingga caleg nya gagal untuk masuk ke DPR RI .

 

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *