Polisi Amankan Empat Pemuda di Kramat Sentiong Diduga Hendak Tawuran

Viral7.id Jakarta Pusat – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan empat pemuda yang diduga hendak melakukan tawuran di Jalan Kramat Sentiong, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (10/8/2025) dini hari.

Empat pemuda tersebut adalah Muhammad Efan Ramadhan (16), Andika Pramana (28), Lucky Isra (17), dan Yudis Saputra (22). Dari tangan mereka, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit, dua unit ponsel, dan satu buah dompet.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli untuk mencegah aksi tawuran yang meresahkan warga.
“Kami tidak akan mentolerir aksi tawuran. Patroli akan terus digencarkan, apalagi di titik-titik rawan. Anak-anak muda yang terlibat akan kami proses sesuai hukum,” tegas Susatyo.

Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat Kompol William Alexander menjelaskan, penangkapan bermula saat tim mendapat informasi dari media sosial terkait adanya sekelompok remaja yang melakukan siaran langsung dan diduga tengah bersiap tawuran.
“Petugas segera mendatangi lokasi. Saat tiba, para pemuda tersebut mencoba melarikan diri, namun berhasil diamankan beserta barang buktinya,” ujar William.

Keempat pelaku beserta barang bukti kini telah dibawa ke Polsek Senen untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Situasi di lokasi kejadian saat ini telah aman dan kondusif.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Nda

Mungkin Anda Menyukai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *