PUNGUTAN LIAR di Apartemen Kemang View Bekasi.
Bekasi Senin 23/06/2025
Kelanjutan dari kasus yang dialami pengelola apartemen kemang view di Bekasi yang dituduh sebagai preman oleh beberapa warga, Ketua Panmus Pembentukan P3SRS apartemen Kemang View 2025 Melania Artiningari melalui kuasa hukumnya Bernardus Tamba, S.H. dan Abat Lessy Achmad, S.H. melaporkan beberapa warga apartemen karena telah melakukan pengutipan uang kepada warga apartemen kemang view secara tidak sah.
Mereka bahkan berani menarik iuran pengelolaan dengan menggunakan rekening pribadi, mengusir para pedagang yang berjualan dilingkungan apartemen bahkan mematikan listrik dan mengunci akses masuk apartemen.
Warga yang resah dengan kelakuan Hitler Situmorang, dkk telah melaporkan kepada PT ADM selaku pengembang. Kuasa hukum pengembang Bernardus Tamba, S.H. dan Abat Lessy Achmad, S.H.sempat menertibkan tenda-tenda liar yang didirikan Hitler Situmorang, dkk di lahan parkir dan mengganggu kegiatan warga.
Kelompok warga yang terdiri dari Hitler Situmorang, Lasria Sitanggang, Desti, Ilvan dan Julia juga menarik iuran warga dengan dalih membiayai laporan mereka berantas premanisme ke Polres Bekasi. Bernardus Tamba, S.H. dan Abat Lessy Achmad, S.H. selalu kuasa hukum PT ADM sempat menunjukan daftar sumbangan warga yang digalang oleh Lasria Sitanggang dengan narasi sumbangan pemberantasan premanisme. Walaupun sebagian besar warga tidak menanggapi namun ada beberapa warga yang ikut menyumbang. Namun tidak sedikit warga yang mengeluhkan kegiatan ilegal tersebut.
Bernardus Tamba, S.H. dan Abat Lessy Achmad, S.H. selaku kuasa hukum Melania Artiningari berharap Polres Bekasi menindak lanjuti laporan tertanggal 31 Mei 2025 Nomor : LP/B/1188/V/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA sehingga kegiatan ilegal beberapa warga ini segera dihentikan dan mereka diproses pidana.
Rahmat Hidayat
( joSSer )